Pintasan.co, Jakarta – Pimpinan DPR RI bersama sejumlah pejabat pemerintah dan otoritas ekonomi menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026), dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu.
Usai pertemuan, Dasco mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara DPR dan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memitigasi berbagai risiko yang muncul akibat dinamika ekonomi global.
“Pada hari ini kami mengadakan rapat koordinasi untuk pertumbuhan ekonomi sekaligus juga rapat untuk mitigasi beberapa hal yang terjadi belakangan ini,” kata Dasco.
Menurutnya, pemerintah bersama Bank Indonesia dan Dewan Ekonomi Nasional telah menyepakati sejumlah langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang terus berkembang.
Fokus Menjaga Daya Beli Masyarakat
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat melalui stabilitas ekonomi makro.
Ia menjelaskan, ketidakpastian global yang terjadi saat ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan harga komoditas strategis seperti minyak mentah akibat konflik di Timur Tengah. Kondisi tersebut berpotensi mendorong inflasi dan menekan konsumsi masyarakat.
“Ada kesepakatan bahwa yang penting menjaga kestabilan makro ekonomi di jangka pendek karena kita sudah melihat dampak ketidakpastian global, misalnya harga minyak meningkat dan dampaknya ke inflasi dan daya beli masyarakat,” ujar Mari.
Selain menjaga stabilitas ekonomi domestik, pemerintah dan otoritas moneter juga menaruh perhatian pada penguatan kepercayaan investor yang dinilai berpengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.
BI Kucurkan Likuiditas Rp1.000 Triliun
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan bank sentral telah memperbesar ekspansi likuiditas untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Menurutnya, hingga akhir Juni 2026, Bank Indonesia telah menggelontorkan likuiditas sekitar Rp1.000 triliun, meningkat dibandingkan akhir Mei yang mencapai Rp600 triliun.
“Ekspansi ini dilakukan untuk menjaga likuiditas agar tidak terjadi gejolak harga di pasar uang dan pasar valuta asing,” kata Destry.
Selain itu, BI juga mempertahankan kebijakan moneter yang ketat dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin hingga berada di level 5,75 persen.
Destry mengungkapkan, langkah tersebut turut mendorong masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Sepanjang Januari hingga 26 Juni 2026, arus modal masuk pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat mencapai sekitar 9 miliar dolar AS.
Kemenkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp281 Triliun di Himbara
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kondisi sehat dan terkendali.
Menurutnya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 tercatat sebesar 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan diproyeksikan tetap berada di bawah batas 3 persen hingga akhir tahun.
“Kondisi fiskal masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai akhir tahun juga masih di bawah 3 persen,” ujar Juda.
Untuk menjaga likuiditas sektor perbankan dan mendukung penyaluran kredit, pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana sebesar Rp281 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Desember 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila perbankan membutuhkan dukungan likuiditas tambahan.
“Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby jika diperlukan,” kata Juda.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk menjaga pertumbuhan kredit yang hingga Mei 2026 masih tumbuh sekitar 11,5 persen secara tahunan.
Pemerintah berharap pertumbuhan kredit tetap berada pada level dua digit dalam beberapa bulan mendatang guna menopang aktivitas ekonomi nasional dan menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
