Pintasan.co, Bogor – Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) mengangkat isu mengenai status legalitas gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Mereka menuntut adanya transparansi terkait perizinan dan sertifikasi gedung melalui surat resmi yang dikirimkan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

AMM mendasarkan tuntutannya pada peraturan yang mengatur barang milik negara dan daerah, termasuk Peraturan Bersama antara Menteri Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional serta Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Ketua AMM, Kemas Firman Hidayat, menekankan pentingnya bagi pemerintah, khususnya Satpol PP, untuk menjadi contoh dalam kepatuhan hukum sebelum menegakkan peraturan kepada masyarakat. 

“Pemerintah seharusnya memprioritaskan ketertiban internal terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor telah memenuhi syarat legalitas bangunan, termasuk izin dan sertifikasi yang diwajibkan oleh undang-undang,” ujar Kemas pada Kamis (17/10). 

Kemas juga menambahkan bahwa perhatian terhadap legalitas gedung ini menjadi sangat penting, terutama di tengah gencarnya penertiban bangunan di kawasan Puncak yang dilakukan oleh Satpol PP, yang tidak jarang mengundang kritik dari masyarakat.

AMM meminta klarifikasi mengenai tiga aspek legalitas Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor, yaitu:

1. Apakah gedung tersebut sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

2. Apakah gedung telah dilengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?

3. Apakah gedung tersebut sudah memiliki Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

AMM menuntut agar hak warga negara untuk mendapatkan informasi mengenai perizinan bangunan milik pemerintah dipenuhi, terutama gedung yang digunakan oleh Satpol PP sebagai institusi penegak hukum.

Rizal Fahlevi, Sekretaris Jenderal AMM, menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan terkait isu ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dari Satpol PP untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami berharap pihak Satpol PP Kabupaten Bogor dapat segera memberikan jawaban yang jelas dan transparan terkait hal ini, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya. 

Rizal menambahkan bahwa publik berhak mengetahui apakah bangunan milik pemerintah mematuhi regulasi yang berlaku, terutama ketika bangunan tersebut menjadi markas institusi yang berwenang menegakkan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Pria Tewas di Bogor Saat Jemput Putri, Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Bukan Pembegalaan

Hal ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas publik dalam pengelolaan aset pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.