Pintasan.co, Parigi Moutong Pria berinisial IA (54) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh polisi setelah ia menebas hingga tewas seorang pemuda berinisial HAR (30).

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 September 2024 di kompleks Terminal Pasar Inpres Tagunu, Jalan Pacuan Kuda, Kelurahan Bantaya.

“Kasus penganiayaan berat ini berawal dari aksi dari korban beserta rekannya mendatangi kos pelaku di kopleks Terminal Pasar Inpres Tagunu,” tegas Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Sualang (13/9)

Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Melakukan Rekonfirmasi terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS)

Ia lanjut menjelaskan bahwa korban beserta rekannya mendatangi rumah pelaku untuk mengkonfirmasi persoalan permasalahan yang terjadi diantara kedua belah pihak.

“Hingga terjadi perselisihan antara pelaku dan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Anang Mustaqim (13/9)

Pelaku kemudian mengambil balok kayu dan mengejar korban. Selanjutnya, pelaku terlibat aksi kejar-kejaran dan melempar balok kepada korban sehingga mengenai badan.

“Sehingga korban terjatuh dan parang korban juga ikut terjatuh, lalu kemudian pelaku mengambil parang korban kemudian parang tersebut digunakan oleh pelaku untuk menebas korban,” ungkap Anang

Adapun langkah pihak kepolisian saat ini mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di Mako Polres Parimo dan mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus untuk menemukan bukti lain,” pungkasnya.

Anang mengatakan pelaku kemudian meninggalkan korbannya dengan berlumuran darah. Polisi mendapat informasi dan menangkap pelaku pada hari yang sama di Kompleks Pasar Tua di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

Baca Juga :  Turun Bersihkan Sungai, Kang Dedi Tegaskan Ingin Selesaikan Masalah Bukan Sekedar Menyapa