Pintasan.co, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa seluruh fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan dua komisi baru, sehingga total jumlah komisi di DPR menjadi 13.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pimpinan dan rapat konsultasi DPR yang diselenggarakan pada Senin (14/10/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Puan menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari musyawarah delapan fraksi di DPR.

“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama delapan fraksi di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa penambahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan untuk mengakomodasi struktur pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada periode 2024-2029.

“Kami berharap penambahan dua komisi ini dapat menyesuaikan dengan rencana pemerintahan yang akan datang, sehingga ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan menuturkan bahwa mitra kerja untuk Komisi I hingga Komisi XI masih akan tetap sama seperti pada periode sebelumnya. Namun, untuk Komisi XII dan Komisi XIII, mitra kerjanya akan menyesuaikan dengan kementerian-kementerian baru yang kemungkinan akan dibentuk oleh kabinet Prabowo-Gibran.

“Komisi XII dan XIII akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah mendatang,” ungkap Puan.

Selain itu, Puan juga mengumumkan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) baru di DPR, yaitu ‘Badan Aspirasinya Masyarakat.’ Badan ini akan bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menjadi jembatan antara rakyat dan parlemen dalam proses legislasi dan pengawasan.

Baca Juga :  Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya: RUU Perampasan Aset akan Dibahas Bersama Mitra Kerja

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa DPR telah menyetujui pembagian anggota untuk setiap komisi. Setiap komisi akan diisi oleh sekitar 45 anggota DPR. Dengan jumlah anggota DPR periode 2024-2029 yang mencapai 580 orang, distribusi anggota ke 13 komisi tersebut akan dilakukan secara proporsional.

“Jumlah anggotanya 44 hingga 45 per komisi. Jadi, totalnya 580 orang terdistribusi merata,” kata Sarmuji.

Penambahan dua komisi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dengan dinamika politik dan kebutuhan pemerintahan yang akan datang, terutama dalam menghadapi tantangan nasional dan internasional yang semakin kompleks.

Adapun pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2024 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Saat ini, Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, sementara Gibran adalah Wali Kota Solo dan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan adanya penambahan komisi dan alat kelengkapan dewan baru ini, DPR diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal, selaras dengan pemerintahan yang baru.