Pintasan.co – Petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menggagalkan keberangkatan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Peristiwa tersebut terjadi di Terminal 3 keberangkatan internasional pada Jumat (1/5), saat 23 WNI yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan hendak terbang menuju Jeddah, Arab Saudi menggunakan maskapai Saudi Airlines.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyatakan bahwa langkah pencegahan dilakukan demi melindungi WNI dari potensi risiko hukum di negara tujuan.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dibawa para penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, rombongan tersebut diketahui berencana menunaikan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai.

“Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jamaah haji nonprosedural. Selanjutnya, pihak imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan kementerian terkait serta kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

Menurut Galih, langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan selama musim haji 2026, termasuk optimalisasi pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta analisis risiko melalui sistem khusus.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tercatat telah mencegah keberangkatan 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” katanya.

Baca Juga :  Lepas 114 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis dari Jakarta, Ahmad Luthfi: Pemudik Bawa Pulang Uang Bekal