Pintasan.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mewajibkan seluruh ASN di lingkup Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum pada setiap hari Rabu.
Bahkan, kata ia, sudah menandatangani peraturan gubernur untuk hal itu.
“Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum,” ujar Pramono Anung dilansir dari Antara di Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Upaya ini, disampaikan oleh Gubernur tersebut, bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum.
Pramono mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan maupun dari Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza bahwa saat ini fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91 persen terkoneksi.
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa kendalanya belum banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas transportasi umum yang telah disediakan.
Untuk itu, ia memutuskan setiap hari Rabu, fasilitas (transportasi) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta tidak disiapkan.
“Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan,” imbuh Pramono.