Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran petinggi Apple untuk membahas proposal investasi terbaru yang diajukan.
Proposal ini merupakan langkah Apple untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa hingga akhir Desember 2024, belum ada perwakilan Apple yang datang secara langsung ke Kemenperin.
Hal ini menghambat tindak lanjut terhadap proposal investasi yang telah disampaikan.
“Pak Menteri (Menperin Agus Gumiwang) sudah beberapa kali mengundang. Tapi sampai sekarang, mereka belum hadir,” ujar Febri di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Febri, proposal resmi dari Apple sudah diterima oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.
Proposal tersebut serupa dengan yang sebelumnya disampaikan ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM.
Sebagai informasi, Apple mengusulkan investasi senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15,95 triliun dalam proposalnya.
Meski telah memberikan respons informal, Kemenperin belum memberikan jawaban resmi karena Apple belum hadir untuk melakukan negosiasi langsung.
“Jawaban formal belum bisa kami berikan karena Apple belum datang. Sampai saat ini, diskusi masih dilakukan melalui WhatsApp,” kata Febri.
Dalam proposal tersebut, Apple mengungkapkan rencana untuk membangun pabrik produksi AirTag dan AirPods Max di Indonesia.
Namun, Kemenperin belum dapat memberikan penilaian terhadap proposal ini karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menyampaikan penilaian karena semuanya masih dalam proses negosiasi,” tambah Febri.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Bloomberg pada Jumat (20/12/2024), Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan awal terhadap investasi 1 miliar dolar AS dari Apple.
Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, keputusan ini diambil setelah pembicaraan dengan pihak Apple.
Presiden Prabowo juga mendorong pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi di masa depan. Disebutkan dalam proposal, Apple berencana mendirikan pabrik produksi AirTag di Batam.
Dengan perkembangan ini, Kemenperin berharap Apple segera hadir untuk mempercepat proses negosiasi dan merealisasikan investasi yang diusulkan.