Pintasan.co, BandungInovasi pembayaran parkir di jalan dengan menggunakan metode cashless atau QRIS belum mendapat perhatian dari warga. Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, mengungkapkan bahwa inovasi tersebut akan dievaluasi dalam waktu dekat.

Seperti yang diketahui, pembayaran parkir menggunakan QRIS diterapkan di Jalan Cikapundung, Kota Bandung. Setelah sepekan berjalan, juru parkir melaporkan bahwa tidak ada pemasukan dari metode pembayaran ini.

Menanggapi situasi tersebut, Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, menjelaskan bahwa penerapan pembayaran parkir dengan QRIS merupakan proyek percontohan yang diinisiasi oleh Dishub Kota Bandung dan akan dievaluasi untuk menilai seberapa efektif metode ini.

“Iya ini kan pilot projek nanti kita lihat di tempat lain, dibandingkan. Pasti kalau pilot project (akan ada) evaluasi. Kita belum melihat (efektivitasnya) karena kan evaluasinya belum, baru juga beberapa hari,” ucap Koswara, Kamis (17/10/2024).

Menurut Koswara, penggunaan QRIS untuk pembayaran bertujuan untuk mengurangi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir. Ia menyatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir saat ini berada di sekitar Rp 40 miliar.

Padahal, ia meyakini bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir bisa mencapai dua kali lipat jumlah tersebut.

“Parkir itu kalau dikelola dengan benar di Kota Bandung sumbangan PAD sangat besar. Sekarang pengelolaan itu belum terintegrasi dan maksimal. PAD parkir itu sekitar Rp 40 M, potensinya bisa dua kali lipatnya,” tegasnya.

“Itu karena parkir liar dan pengelolaannya banyak oleh masyarakat dan kelompok yang tidak masuk PAD, sementara parkir itu layanan publik. Yang QRIS itu upaya untuk menekan kebocoran karena langsung masuk kas kan,” lanjutnya.

Koswara menyatakan bahwa adalah hal yang wajar jika suatu inovasi menimbulkan pro dan kontra serta tidak langsung diterima oleh masyarakat.

Baca Juga :  Langkah Pemkot Bandung: Perizinan Pembangunan Kawasan Utara Diperketat untuk Lindungi Lingkungan

Ia juga menambahkan bahwa masalah parkir di Kota Bandung tidak hanya berkaitan dengan metode pembayaran, tetapi juga dengan pengelolaan yang belum terintegrasi.

Oleh karena itu, Koswara berencana untuk menyusun peraturan mengenai layanan perkotaan yang juga akan mengatur tentang pengelolaan parkir.

“Memang semua inovasi atau perubahan pasti ada pro kontra, kita lihat saja ini masih baru, kalau efektif dengan cara itu kita pakai di semua tempat, ini baru uji coba. Kemudian masalahnya bukan cuma di QRIS, tapi tata kelola keseluruhan, kalau QRIS soal pembayaran saja,” tegasnya.

“Konsep yang tentang penyelenggaraan layanan perkotaan itu termasuk parkir harus diperkuat. Ke depan saya akan buat aturan soal layanan perkotaan termasuk parkir bagaimana dikelola secara benar dan jadi unggulan Pemkot,” tandasnya.