Pintasan.co, Jakarta – Diketahui bahwa hari ini Pemprov Jakarta menggelar Apel Siaga Operasi Lintas Jaya sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran dan bulan Ramadan, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

“Pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, dilarang menggunakan mobil dinas. Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung Lebaran,” ujar Pramono Anung Gubernur Jakarta usai menghadiri apel Operasi Lintas Jaya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Bahkan, dia menegaskan bahwa akan ada hukuman bagi pegawai yang melanggar larangan tersebut, meskipun bentuk sanksinya masih dalam tahap perencanaan.

“Ada sanksi nanti kita rumuskan,” imbuhPramono.

Fokus utama operasi ini ialah meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapapun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman, nyaman, dan baik,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Menteri PPPA Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Pergub Poligami ASN