Pintasan.co, Bandung Barat – Dodi Suhendar seorang pria berusia 34 tahun tega menyiram istrinya dengan air aki atau air keras.
Kejadian pilu tersebut terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat pada 14 Januari 2025.
Korbanya yakni istrinya sendiri dengan inisial AFF (29) kini harus mengalami luka bakar akibat ulah sang suami.
Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Tri Suhartono selaku Kapolres Cimahi melalui konferensi persi di Mapolres Cimahi, Jumat, 24 Januari 2024.
“Pada 14 Januari kami menerima laporan soal tindak kekerasan dalam rumah tangga yang sempat viral di media sosial,” ujar Tri Suhartono.
Terungkap, kasus penyiraman air aki tersebut bermula dari cekcok antara Dodi dan istrinya. Dodi berusaha meyakinkan istrinya supaya tidak jadi bercerai.
Namun karena Dodi tersulut emosi, akhirnya melakukan penyiraman air aki atau air keras kepada sang istri.
Kini Kapolres Cimahi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana KDRT tersebut. Dodi berhasil ditangkap di Denpasar, Bali.
“Pelarian pelaku setelam menyiram air aki ke istrinya berhasil ditangkap di wilayah Denpasar, Bali,” imbuhnya.