Pintasan.co, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial usai Tri Rismaharini mundur dari kabinet.
Jokowi meresmikan kebijakan itu melalui Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024. Keppres itu dibuat atas surat pengunduran diri yang diajukan Risma.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhadjur Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Diketahui, Risma mengundurkan diri karena hendak menjadi calon gubernur Jawa Timur di Pilkada Serentak 2024. Ari mengatakan Jokowi telah menerima permohonan pengunduran diri Risma.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” ujar Ari.
Sebelumnya, Risma mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Timur. Dia menggandeng Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans sebagai calon wakil gubernur yang dimana pasangan tersebut dicalonkan oleh PDI Perjuangan.