Pintasan.co, Jakarta – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

Di antara yang akan diundang adalah pasangan calon presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Insya Allah, pelantikan ini akan dihadiri oleh banyak tokoh, termasuk presiden dan wakil presiden terpilih. Kami juga akan mengundang kandidat presiden dan wakil presiden dari kontestasi Pemilihan Presiden 2024 kemarin,” jelas Muzani di Gedung MPR RI, Jakarta, pada Rabu (9/10/2024).

Meski demikian, MPR RI belum dapat memastikan kehadiran kedua pasangan calon tersebut. Undangan resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Pimpinan MPR telah sepakat bahwa mereka semua akan diundang ke acara pelantikan, dan kami akan segera mengirimkan undangan kepada mereka,” tambahnya.

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.

Selain itu, tokoh lain yang diundang mencakup Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mantan presiden dan wakil presiden sebelumnya, serta para ketua umum partai politik.

“Tentu saja, Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin akan kami undang untuk hadir dalam pelantikan tersebut,” ujarnya.

Muzani juga mengungkapkan bahwa beberapa kepala negara sahabat akan diundang, meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang hal itu.

“Rencananya, akan ada sejumlah kepala negara dan kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat yang hadir,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar proses pelantikan pada 20 Oktober nanti berjalan lancar.

“Tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bersatu, rukun, dan terus menjunjung tinggi martabat demokrasi, meskipun ada perbedaan dalam perasaan pilpres. Pada akhirnya, kita satu untuk bangsa dan negara,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Redam Dampak Kenaikan PPN 12% Mulai 2025