Pintasan.co, Tegal – Pernyataan tegas dikeluarkan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tegal mengenai tindakan ilegal yang dilakukan oleh Anis Yuslam Dahda dan Markus di Kafe KJA Nirmala Square Tegal pada hari Sabtu (12/10/2024).

Diduga keduanya mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Tegal dengan mencatut logo resmi Pemuda Pancasila.

Menurut Edy Waluyo, ketua MPC PP Kota Tegal, organisasi secara resmi mendukung Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Edy menekankan bahwa penggunaan simbol, nama, atau logo Pemuda Pancasila tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan integritas organisasi yang serius.

“Tindakan Anis Yuslam Dahda dan Markus yang menggunakan logo pemuda Pancasila tanpa izin untuk mendukung paslon lain dalam Pilkada adalah tindakan ilegal yang kami kecam keras. Pencatutan ini merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi kami yang selalu menjunjung tinggi ketertiban, keadilan, dan kebenaran,” tegas Edy.

Edy menuntut agar Anis Yuslam Dahda dan Markus segera meminta maaf secara publik dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan pers ini dirilis.

Edy menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum dan melaporkan tindakan ini ke pihak berwenang jika permintaan maaf tidak diberikan dalam tenggat waktu tersebut.

“Apabila tidak ada permintaan maaf dan pengakuan, kami akan menempuh langkah hukum berdasarkan pasal terkait pemalsuan surat atau simbol organisasi,” lanjut Edy.

Untuk saat ini, Anis Yuslam Dahda telah dikonfirmasi sebagai anggota MPC PP. Dia menyatakan bahwa ia belum menerima surat resmi yang menyatakan bahwa dia dipecat atau digantikan dari posisinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Kota Tegal.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Salat Jumat Bersama Jokowi di Tegal, Warga Antusias Minta Salam dan Kaus Gratis

Selain itu, ia menyatakan bahwa dia tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan surat yang dipermasalahkan dan bahwa dia tidak memiliki tanda tangannya.

“Saya tidak tahu siapa yang mencatut nama saya. Saya siap berurusan dengan pihak berwajib untuk menelusuri surat tersebut, karena saya tidak membuat surat mendukung paslon dengan mencantumkan logo PP,” ujar Anis.

Ani juga mempertanyakan alasan MPC PP Kota Tegal mendukung pasangan Faruq-Ashim tanpa melibatkan semua pengurus, termasuk dirinya sendiri.

“Jika MPC mendukung Faruq, seharusnya melibatkan semua pengurus, termasuk saya, untuk pembahasan yang lebih mendetail,” tambahnya.