Pintasan.co, Jakarta – Trunojoyo Institute menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Direktur Eksekutif Trunojoyo Institute, Mochamad Sultoni, mengatakan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga negara serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Trunojoyo Institute mengecam keras segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga negara, terlebih terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Kami percaya Polri mampu mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga menemukan pelaku dan aktor di balik peristiwa tersebut,” ujar Mochamad Sultoni dalam keterangannya kepada media.

Menurut Sultoni, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia menambahkan bahwa kasus kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap siapa pelaku serta apa motif di balik peristiwa tersebut.

Trunojoyo Institute juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses penanganan kasus berlangsung. Selain itu, proses penyelidikan diharapkan dapat dilakukan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di negara hukum seperti Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sultoni menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pegiat kemanusiaan merupakan hal yang penting dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat. Aktivis yang menyuarakan isu-isu kemanusiaan dan keadilan seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.

Baca Juga :  Ini Tujuh Titik Rawan Macet di Kota Batu Saat Libur Nataru

Trunojoyo Institute juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara bijak dan objektif. Dukungan masyarakat diharapkan dapat mendorong proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan adil.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Melalui penanganan yang profesional dan transparan, Trunojoyo Institute berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan serta melindungi setiap warga negara dari segala bentuk tindakan kekerasan.