Pintasan.co, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid merespons penangkapan seorang pejabat kementeriannya yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Meutya menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam memberantas judi online, termasuk jika melibatkan pejabat di lingkungan Komdigi.

“Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk, dan terutama, jika itu adalah pejabat di kementerian kami,” ujar Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Meutya mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap dan memproses hukum pihak yang terlibat dalam praktik judi online. Menurutnya, kolaborasi antara Komdigi dan Polri menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak terkait,” lanjutnya.

Dalam upaya pemberantasan judi online, Meutya menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen kementerian untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan digital.

“Kami telah dan akan terus berkoordinasi dengan Polri sebagai bukti nyata komitmen menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Meutya.

Sebagai langkah konkret, Meutya juga menginstruksikan kepada jajaran kementeriannya untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan aparat jika ada indikasi lanjutan dalam kasus ini.

“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran di Komdigi untuk kooperatif kepada aparat penegak hukum jika ada pengembangan penyelidikan,” tegasnya.

Selain itu, Meutya menyampaikan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas seluruh bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online yang kian meresahkan masyarakat.

“Kementerian Komdigi berkomitmen penuh mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online yang merusak nilai-nilai bangsa,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital terkait dugaan keterlibatan dalam judi online.

Baca Juga :  Lima Dompet Digital Terancam Sanksi Tegas Akibat Fasilitasi Judi Online

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan terhadap tersangka masih terus berlangsung.