Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menetapkan sejumlah target kerja Kementerian Pertahanan untuk lima tahun mendatang.

Di antara target yang diusulkan adalah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI. 

Hal ini disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja perdananya bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Menurut Sjafrie, ia akan melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh para pendahulunya, termasuk Prabowo Subianto, Menhan sebelumnya.

“Kita akan melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan, strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang dikembangkan untuk membangun kekuatan pertahanan negara,” ujar Sjafrie. 

Sjafrie menegaskan bahwa kesinambungan kebijakan strategi pertahanan menjadi prioritas dalam kepemimpinannya.

Hal ini, menurutnya, penting untuk memperkuat basis pertahanan negara dalam menghadapi tantangan ke depan.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier: Tidak Akan Ambil Gaji Stafsus Menhan