Pintasan.co, Jakarta – Partai berkuasa Korea Selatan, People Power Party (PPP), mengungkapkan tengah membahas rencana pengunduran diri Presiden Yoon Suk Yeol setelah insiden darurat militer.

Lee Yang Soo, ketua satgas yang menangani isu ini, menyampaikan bahwa timnya mengusulkan Yoon untuk mengundurkan diri pada Februari atau Maret 2025.

Satgas yang dibentuk PPP pada 9 Desember juga mengajukan rencana pelaksanaan pemilu pada April, dua bulan setelah pengunduran diri Yoon.

Sesuai peraturan di Korea Selatan, pemilu harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari setelah presiden resmi mundur.

“Kami belum mencapai kesimpulan di seluruh partai dan akan mengadakan pertemuan lagi dengan semua anggota Parlemen pada sore hari untuk membahas rencana itu,” kata Lee ke awak media pada Selasa (10/12), dikutip Reuters.

Seharusnya, masa jabatan Presiden Yoon Suk Yeol baru akan berakhir pada 2027. Namun, situasi politik di Korea Selatan memanas setelah Yoon memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Kebijakan tersebut menuai penolakan dari parlemen hingga masyarakat. Parlemen bahkan menggelar sidang luar biasa untuk membahas isu ini dan memutuskan menolak darurat militer.

Tak lama kemudian, Yoon mencabut keputusan tersebut, tetapi kemarahan publik tidak mereda. Masyarakat mendesak Yoon untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap sebagai penyebab kekacauan.

Di sisi lain, partai oposisi yang menguasai parlemen mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Namun, saat proses pemungutan suara, anggota PPP memilih walk out, sehingga jumlah suara tidak mencapai ambang batas yang diperlukan. Akibatnya, upaya pemakzulan gagal.

Selain itu, Yoon juga menghadapi ancaman hukuman berat, seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup, atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara akibat penerapan darurat militer.

Baca Juga :  Bocoran Anggaran Program Makan Siang Bergizi Gratis di Pemerintahan Prabowo Subianto