Pintasan.co Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait video viral yang menampilkan penjagaan pintu sementara perlintasan kereta api di kawasan Bekasi Timur. Video tersebut memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah dalam menangani keselamatan di lokasi tersebut.
Perlintasan itu menjadi sorotan karena sebelumnya merupakan lokasi tragedi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang menelan korban jiwa dan luka-luka.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat bahwa pintu perlintasan masih dijaga secara manual oleh warga dan sejumlah kelompok masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menilai bahwa siapa pun yang menjaga bukanlah inti persoalan.
“Ini masih ada pintu perlintasan kereta api yang kemarin terjadi musibah masih dijagain sama orang, apakah itu ormas atau masyarakat setempat bagi saya itu tidak penting,” ujarnya.
Ia mengaku telah langsung mengambil langkah dengan menghubungi pihak Pemerintah Kota Bekasi serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat guna memastikan adanya penanganan cepat di lokasi.
“Saya telepon Wali Kota Bekasi tapi belum nyambung, saya telepon salah satu Forkopimda Kota Bekasi dan beliau akan meluncur ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah,” ungkap Dedi.
Menurutnya, kondisi palang pintu yang masih dioperasikan secara manual menunjukkan perlunya intervensi serius dari pihak berwenang demi menjamin keselamatan masyarakat.
“Karena saya lihat pintu lintasannya itu masih manual diangkat dan ditutupnya oleh orang,” sambungnya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengelolaan dan penjagaan perlintasan kereta api sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada masyarakat atau organisasi tertentu.
“Urusan palang pintu kereta api, penjagaan perlintasan adalah kewajiban negara bukan kewajiban orang, ormas atau masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi dorongan agar pihak terkait segera melakukan pembenahan sistem pengamanan di perlintasan sebidang guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
