Pintasan.co, Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyoroti pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang membawa nama Bung Karno dalam upayanya menghadapi tuduhan kasus suap.
Menurut Ketua JAN, Romadhon, tindakan Hasto tersebut mencerminkan ketidaktepatan dan berpotensi menyesatkan pandangan publik terkait esensi perjuangan anti-korupsi Bung Karno.
“Bung Karno adalah simbol perjuangan melawan penjajahan dan segala bentuk ketidakadilan, termasuk korupsi. Menggunakan nama beliau dalam konteks ini justru mencederai warisan nilai-nilai yang ditanamkan oleh beliau,” ujar Romadhon, Sabtu (28/12)
Romadhon juga mengingatkan bahwa kasus suap oleh Harun Masiku pada 2020, yang menyeret sejumlah tokoh termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, adalah bukti nyata bagaimana intervensi politik dapat merusak sistem hukum.
Sampai saat ini, Harun Masiku masih buron, dan kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan independensi penegakan hukum.
“Kita tidak lupa bagaimana OTT KPK pada kasus ini mendapat banyak hambatan, hingga penyelidik KPK yang bertugas saat itu mengalami tekanan besar. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua aktor politik untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Romadhon menilai pernyataan Hasto tentang intimidasi terhadap dirinya tidak relevan dengan substansi kasus yang dihadapinya.
Menurut Romadhon, membawa-bawa Bung Karno untuk mengalihkan isu adalah langkah yang tidak bijak.
“Sebagai Sekjen partai, Hasto seharusnya menjadi teladan dalam menghormati proses hukum dan membiarkan KPK bekerja secara independen. Pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan perjuangan Bung Karno justru menunjukkan upaya pembelokan fakta yang kurang etis,” tambah Romadhon.
JAN menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kekuasaan bersifat sementara.
Independensi penegakan hukum harus dijaga, dan intervensi negatif dalam proses hukum tidak dapat diterima.
“Kekuasaan tidak abadi. Ketika aktor politik berusaha mengintervensi proses hukum, mereka hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan institusi negara,” tutup Romadhon.
JAN menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati penegakan hukum dan tidak menjadikannya alat politik.
Semangat anti-korupsi Bung Karno seharusnya menjadi inspirasi bagi semua, bukan alat pembenaran diri dalam menghadapi kasus hukum.