Pintasan.co, Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam, setelah namanya dikaitkan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Jakarta Barat.

Pantauan di lokasi menunjukkan Silmy tiba sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah pengawal. Kedatangannya sempat menarik perhatian karena terjadi kericuhan kecil antara pengawal dan awak media yang tengah melakukan peliputan.

Setibanya di Gedung KPK, Silmy langsung memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditanya wartawan terkait kegiatannya pasca OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Silmy memilih memberikan jawaban singkat.

“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujar Silmy sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jakarta Barat pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan dan sebagian telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda yang kemudian dibawa ke kantor KPK menggunakan jasa derek.

Tak hanya kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diduga terkait dengan kasus yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

“Untuk detailnya nanti, karena dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nanti akan kami jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” kata Budi.

Baca Juga :  Angka Pengangguran di Mojokerto Semakin Turun

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani.