Pintasan.co, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama KPU Kabupaten/Kota di Sulsel menggelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel, yang berlangsung di Hotel Hyatt Place Makassar pada Senin, 6 Januari 2025.

Agenda rapat ini membahas hasil Pemilihan serta upaya penyelesaian perselisihan, dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kajati) Agus Salim.

Dalam rapat tersebut, Kajati Agus Salim menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendampingi KPU sejak sebelum tahapan Pilkada dimulai, guna mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia juga meminta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan KPU untuk mempelajari putusan serta gugatan Pilkada sebelumnya di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mendukung sepenuhnya KPU Sulsel dan KPU Kabupaten/Kota. Saya harap JPN dan KPU fokus mempelajari dan memahami gugatan yang pernah diajukan di MK pada Pilkada sebelumnya,” ujar Agus Salim.

Dari Sulsel, terdapat 11 gugatan hasil Pilkada yang kini masuk dan berproses di MK, termasuk Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare, dan Palopo, serta Pilkada Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, dan Selayar.

Agus Salim meminta agar KPU dan JPN memetakan kasus mana yang paling mendesak untuk mendapatkan perhatian lebih.

Sinergi antara lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi sengketa Pilkada di MK.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kejati Sulsel dan jajarannya dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada di Sulsel.

Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan Kejati ini bahkan menjadi percontohan di tingkat nasional. Berkat sinergi tersebut, Sulsel berhasil menjadi wilayah dengan kategori teraman kedua secara nasional, setelah sebelumnya termasuk dalam lima besar kategori rawan Pilkada.

“Persoalan Pilkada sering kali berujung pada penyelesaian hukum yang melibatkan Kejaksaan. Oleh karena itu, kami memohon arahan dari Pak Kajati Sulsel terkait persiapan menghadapi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ini. Sinergi antara KPU Sulsel dan Kejati Sulsel telah menjadi perhatian di tingkat nasional,” ujar Hasbullah.

Baca Juga :  Hasto Sebut Jokowi Coba Tenggelamkan PDIP, Tapi Kemenangan Diraih di 14 Provinsi