Pintasan.co, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan pemantauan langsung terhadap tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan serta KPU kabupaten/kota dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 18 Januari 2025.

Dalam kunjungannya, Agus Salim didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas, untuk menyaksikan proses persiapan tim JPN bersama KPU dalam menyusun jawaban dan mengumpulkan alat bukti yang akan diajukan ke MK.

Selain itu, Agus Salim memberikan semangat dan dukungan moral kepada tim JPN.

“Tetap semangat, semoga proses ini berjalan lancar hingga putusan akhir,” kata Agus Salim.

Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Ulfadrian Mandalani, menyampaikan bahwa tim JPN bersama KPU tengah menjalani proses verifikasi terhadap jawaban dan alat bukti di KPU RI sejak Rabu hingga Jumat, 15-17 Januari 2025.

“Proses ini melibatkan JPN, KPU provinsi, serta KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan bahan yang akan disampaikan dalam persidangan PHP di MK,” terang Ulfadrian.

Gugatan PHP yang sedang ditangani mencakup sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan serta Pilkada di sejumlah daerah, termasuk Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Jeneponto.

Sidang lanjutan PHP direncanakan berlangsung antara 20 hingga 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Hati-Hati! Memfoto Surat Suara Saat Nyoblos Terancam Sanksi Pidana