Pintasan.co, Jakarta – Potensi kenaikan uang kuliah muncul seiring dengan efisiensi anggaran di sejumlah program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa salah satu program yang terdampak adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN).
Semula, program ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,018 triliun, tetapi harus mengalami pemangkasan hingga Rp3 triliun. Satryo mendorong agar anggaran tersebut dikembalikan ke jumlah awal.
“Jika BOPTN dipotong hingga separuhnya, perguruan tinggi kemungkinan besar akan menaikkan uang kuliah,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2).
Program revitalisasi perguruan tinggi negeri juga terdampak, dengan anggaran awal Rp856,2 miliar yang kemudian dipangkas sebesar Rp428 miliar. Satryo mengusulkan agar anggaran tersebut dikembalikan ke angka semula.
Selain itu, program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang awalnya dialokasikan sebesar Rp2,37 triliun, terkena efisiensi hingga 50 persen.
Satryo mengajukan permohonan agar pemangkasan tidak sebesar itu demi menghindari dampak pada uang kuliah mahasiswa.
“Kami berusaha mengurangi besaran pemotongan. Awalnya, pemotongan direncanakan sebesar Rp1,185 triliun, tapi kami usulkan agar hanya Rp711,081 miliar atau 30 persen dari 50 persen yang direncanakan. Jika pemotongannya terlalu besar, PTNBH kemungkinan akan menaikkan biaya kuliah,” jelasnya.
Sementara itu, program pusat unggulan antar perguruan tinggi yang memiliki pagu awal Rp250 miliar juga mengalami rencana pemangkasan sebesar 50 persen.
Satryo menekankan bahwa pemotongan tersebut dapat membuat perguruan tinggi mencari sumber dana tambahan, yang berpotensi berdampak pada peningkatan biaya kuliah mahasiswa.
Bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) juga terancam mengalami pemangkasan 50 persen dari pagu awal Rp365,3 miliar.
Satryo meminta agar anggaran ini tetap dipertahankan untuk menghindari kenaikan biaya kuliah di PTS.
“Total efisiensi yang akan dilakukan oleh Kemendiksaintek mencapai Rp6,785 triliun dari total usulan Dirjen Anggaran sebesar Rp14,3 triliun. Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk dibayarkan,” jelasnya.
Satryo berharap Komisi X dapat memperjuangkan agar pemotongan anggaran kementeriannya tidak sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu Rp56,6 triliun pada tahun 2025.
“Dengan kondisi ini, saya berharap anggota Komisi X dapat mengupayakan agar pemotongan tidak mencapai Rp14,3 triliun, tetapi hanya sebesar Rp6,78 triliun,” pungkasnya.