Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengambil langkah untuk menghapus pengadaan 2 juta box makanan yang setara dengan anggaran Rp87 miliar.
Selain itu, anggaran untuk perjalanan dinas yang semula mencapai Rp155 miliar juga dipangkas.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan efisiensi anggaran dengan mengalokasikan sekitar Rp1,5 triliun dalam APBD untuk dua tahun ke depan, hingga anggaran kembali pada kondisi normal.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung program Asta Cita Presiden, yang menjadi visi misi kepala daerah.
“Yang terpenting, saya ingin memastikan tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa izin saya. Jangan ada lagi yang membuat kegiatan tanpa persetujuan,” tegas Sudirman pada Selasa, 4 Maret 2025.
Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada sektor kesehatan. Sudirman meminta agar Direktur Rumah Sakit tidak melakukan pembelian alat kesehatan tanpa adanya pengecekan dan persetujuan terlebih dahulu.
“Pembelian hanya boleh dilakukan jika ada persetujuan dari dokter spesialis yang bersangkutan. Tidak ada belanja lagi, mari kita perbaiki rumah sakit agar lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membentuk tim khusus untuk menganalisis anggaran yang dapat diefisiensi.
Hasil analisis tim tersebut mengidentifikasi beberapa anggaran yang bisa dialihkan, seperti anggaran makan minum OPD sebesar Rp87 miliar yang setara dengan 2 juta box dan anggaran perjalanan dinas senilai Rp155 miliar.
Sudirman menambahkan bahwa banyak anggaran yang dihentikan karena pengelolaan yang tidak tepat.
“Ini menunjukkan bahwa beberapa pejabat tidak memenuhi syarat atau target yang ditetapkan. Kepala Sub Bagian program harus lebih berhati-hati,” katanya.
Menurut Sudirman, Asta Cita Presiden harus diimplementasikan melalui program prioritas kepala daerah, termasuk di Sulsel.
Oleh karena itu, semua program dan belanja OPD harus dilakukan dengan persetujuan dirinya.
Ia menekankan bahwa setiap OPD yang ingin mengusulkan kegiatan harus mendapatkan persetujuan dari gubernur.
Ia juga memperingatkan bahwa tidak akan ada kompromi bagi pejabat yang melanggar kebijakan tersebut.
Namun, ia terbuka untuk berdiskusi dengan ASN yang memiliki ide program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah program nasional, efisiensi secara nasional. Tidak ada pilihan lain. Presiden sudah memerintahkan untuk menertibkan semuanya dalam satu atau dua bulan, dan kami akan memeriksa semua anggaran sebelum itu,” tutup Sudirman.