Pintasan.co, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto baru-baru ini membagikan hasil pertemuannya dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pertemuan tersebut, Setyo menyampaikan bahwa terdapat temuan mengenai penurunan harga makanan yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan.

Pertemuan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/3/2025).

“Saya sampaikan kepada BGN, informasi ini masih perlu diverifikasi dan divalidasi. Ini baru sebatas informasi, tetapi karena sifat kegiatannya adalah pencegahan, kami berharap hal ini dapat segera direspons dengan langkah preventif,” ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (7/3).

Setyo menambahkan bahwa informasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan BGN agar dapat segera diantisipasi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyambut baik informasi tersebut.

“Kami tidak ingin masalah ini berkembang lebih besar dan menjadi masalah yang kontraproduktif. Kami mengingatkan agar dilakukan pengecekan lebih lanjut, dan Prof. Dadan menyambut baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tambah Setyo.

Setyo juga mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menyebabkan penyimpangan di tingkat daerah.

“Kami khawatir, anggaran yang ada di pusat bisa mencair begitu sampai di daerah. Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima seharga Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini sangat mempengaruhi kualitas makanan yang diterima,” jelas Setyo.

Selain itu, Setyo menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan.

Ia mendorong agar masyarakat terlibat dalam pengawasan dan teknologi digunakan untuk memantau jalannya program.

“Harapannya adalah agar ada transparansi, melibatkan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk pengawasan, termasuk penggunaan anggaran oleh NGO independen,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta jajarannya, mengunjungi gedung KPK untuk meminta masukan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang memiliki anggaran besar dan pelaksanaan yang sangat luas.

“Program Makan Bergizi Gratis, selain sebagai program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaannya sangat masif. Oleh karena itu, kami membutuhkan bimbingan dari berbagai pihak, termasuk KPK,” kata Dadan pada Rabu (5/3).

Dadan menyampaikan bahwa BGN mendapat arahan terkait tata kelola keuangan yang harus transparan dan melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Buntut Proyek Mangkrak, Polri Geledah HK Tower Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula Djatiroto

Selain itu, BGN juga disarankan untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan pencegahan masalah yang mungkin timbul.