Pintasan.co, Pinrang – Tindakan keji seorang ayah berinisial B (40) di Bumi Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, memicu kemarahan warga sekitar.
Amarah warga memuncak hingga mereka merobohkan rumah pelaku di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawito.
Muhammad Darwin, Lurah Salo, mengonfirmasi kejadian tragis ini.
Ia menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan menghancurkan rumah pelaku pada Jumat, 14 Maret 2025.
Korban pemerkosaan telah melahirkan seorang anak yang kini berusia satu tahun.
Saat ini, korban tinggal bersama keluarganya karena rumah pelaku, yang juga merupakan ayah kandungnya, sudah rata dengan tanah.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika pelaku mencoba mengulangi perbuatan bejatnya terhadap anak keduanya.
Namun, sang anak melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya.
Tante korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Pinrang, yang akhirnya membongkar semua tindakan bejat pelaku.
Iptu Reza Pahlawan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Kondisi korban saat ini mengalami trauma, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban.