Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur dari dua provinsi baru, yakni Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2025.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Dalam kutipannya, Nanik menjelaskan bahwa keputusan presiden tersebut mengesahkan pengangkatan para kepala daerah untuk masa bakti 2025 hingga 2030, yang berlaku mulai dari tanggal pelantikan.

Berikut daftar kepala daerah yang dilantik:

  • John Tabo sebagai Gubernur Papua Pegunungan
  • Ones Pahabol sebagai Wakil Gubernur Papua Pegunungan
  • Hidayat Arsani sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
  • Hellyana sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Keputusan ini sendiri telah ditetapkan sejak 20 Maret 2025. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, masing-masing kepala daerah akan memperoleh gaji pokok serta tunjangan jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Setelah pembacaan keputusan, para pejabat daerah tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

Usai prosesi, Presiden beserta jajaran memberikan ucapan selamat kepada para kepala daerah yang baru dilantik.

Baca Juga :  Istana: Biaya Retreat Kepala Daerah di Magelang Sudah Diefisiensi