Pintasan.co, Jakarta – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan kesiapannya untuk memulai perundingan dengan Israel guna mencapai kesepakatan menyeluruh.
Isi kesepakatan itu mencakup pembebasan seluruh sandera Israel sebagai imbalan atas gencatan senjata total serta penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
“Kesepakatan parsial tentang Gaza hanya berfungsi sebagai kedok politik bagi agenda (Kepala Otoritas Israel Benjamin) Netanyahu untuk melanjutkan perang, genosida, dan kelaparan,” ujar Khalil Al-Hayya, pemimpin Hamas di Gaza sekaligus ketua tim negosiasi, dalam pidatonya yang disiarkan Kamis (17/4) melalui platform resmi kelompok tersebut.
Al-Hayya menegaskan bahwa Hamas terbuka untuk negosiasi menyeluruh yang mencakup pembebasan semua sandera Israel sebagai imbalan atas pembebasan tahanan Palestina, penghentian total perang, penarikan pasukan Israel dari Gaza, dimulainya rekonstruksi, dan pencabutan blokade.
Ia juga menyambut pernyataan dari Adam Boehler, utusan khusus Amerika Serikat untuk urusan sandera, yang menyatakan bahwa pembebasan sandera dan penghentian perang sebaiknya dijadikan satu kesepakatan terpadu.
“Saya dapat mengatakan kepada Anda bahwa pertempuran akan segera berakhir, segera setelah para sandera dibebaskan,,” kata Boehler dalam wawancaranya dengan Al Jazeera.
Selain itu, Al-Hayya mendesak adanya intervensi internasional untuk mengakhiri blokade Israel di Gaza, sembari memperingatkan bahwa lebih dari dua juta warga di wilayah tersebut tengah menghadapi risiko genosida akibat kelaparan.
Ia juga mengungkap bahwa Hamas sebelumnya menerima proposal dari para mediator pada 29 Maret, namun ditolak oleh Netanyahu, yang justru mengajukan tuntutan-tuntutan yang dinilai tidak realistis dan tidak mengarah pada gencatan senjata atau penarikan pasukan.
Sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina telah meninggal di Gaza, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas konflik yang berlangsung di Gaza.