Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 171 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal sebagai kejahatan 3C sepanjang Januari hingga awal Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan dan menahan 103 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Berhasil mengungkap sedikitnya 171 kasus kejahatan jalanan dengan menetapkan 103 tersangka yang ditahan,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).

Budi menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara pencurian dengan pemberatan, 10 perkara pencurian dengan kekerasan, dan 75 perkara pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.

Dalam operasi pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 53 unit sepeda motor, empat unit mobil, 65 telepon genggam berbagai merek, delapan bilah senjata tajam, serta lima pucuk senjata api lengkap dengan 27 butir peluru.

Seluruh tersangka saat ini telah menjalani proses penahanan dan dijerat menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor, tersangka dijerat Pasal 477 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 479 dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Mengajak Masyarakat untuk Gotong Royong Menjaga Fasilitas Umum di Jakarta

Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.