Pintasan.co, JakartaBima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, memberikan tanggapannya terkait hasil hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tujuh daerah yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Menteri Dalam Negeri tersebut memastikan bahwa langkah-langkah hukum akan ditempuh berdasarkan peraturan yang ada.

“Ya kami akan memastikan bahwa semua prosedur hukum itu betul-betul bisa berjalan dengan baik,” ujar Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Bahkan, dia pun memastikan pemerintahan di daerah-daerah yang kembali bersengketa di MK akan tetap berjalan.

Pelayanan publik, kata dia pun tetap akan menjadi prioritas utama.

“Juga memastikan tata kelola politik pemerintahan, pelayanan publik itu tetap menjadi prioritas di daerah-daerah yang sekarang ini menjalankan (PSU). Setelah selesai menjalankan PSU dan akan ada proses gugatan lebih lanjut lagi,” ucapnya.

“Jadi yang penting adalah pelayanan publiknya kami berkoordinasi agar pelayanan publik tidak terhenti di situ,” lanjutnya.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tampil Gagah dengan Peci Hitam dan Jersey Merah