Pintasan.co, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo melaporkan lima orang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Yakub Hasibuan, Kuasa hukum Jokowi, menyampaikan kelima orang itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ujar Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Bahkan, kata dia, pihaknya telah memberikan nama-nama itu kepada penyidik dan menyerahkan penjelasan pokok perkara kepada polisi.
“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ucapnya.
Sementara, Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi lainnya mengatakan, kelima orang dengan inisial itu diduga memiliki peran dalam kasus tudingan ijazah palsu, sehingga mereka dilaporkan.”
“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” imbuhnya.
Usai melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi menjelaskan mengapa ia baru mengambil tindakan hukum sekarang.
“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya.