Pintasan.co, Jakarta – DPR telah menerima dan membacakan surat presiden (surpres) mengenai pengajuan calon duta besar dari negara sahabat untuk Indonesia.
Supres itu dibacakan saat rapat paripurna masa sidang III tahun 2024-2025.
“Perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R-1/RP/2024 tanggal 19 Mei, hal permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia,” ujar Puan Maharani Ketua DPR dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Ketua DPR tersebut menekankan bahwa surpres yang diterima DPR merupakan daftar nama dubes dari negara luar untuk Indonesia.
Puan menjelaskan bahwa DPR saat ini belum menerima surpres yang memuat daftar nama-nama calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat.
“Nggak, itu (surpres) dari negara lain, dari negara lain, bukan Indonesia ke luar, tapi dari negara lain yang datang buat Indonesia,” ucapnya.
“Belum ada, belum (daftar calon dubes Indonesia untuk negara lain),” lanjutnya.
Puan menjelaskan bahwa DPR masih menantikan keputusan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penunjukan duta besar RI untuk Amerika Serikat.
Bahkan, kata dia, sosok yang akan mengisi jabatan tersebut merupakan kewenangan Prabowo.”Terkait itu (dubes RI untuk AS) kan prerogatif Presiden, itu urusan eksekutif,” tuturnya.
“Kalau DPR kan hanya menunggu dari pemerintah saja. Jadi nggak bisa kemudian DPR mendesak, tapi mungkin bisa meminta dipercepat. Tapi, kalau kita desak-desak, itu prerogatif eksekutif atau Presiden,” sambungnya.