Pintasan.co, Garut – Satu keluarga menjadi korban akibat bencana tanah longsor di Kampung Kiararambay, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Meringankan beban para korban, Pemprov Jawa Barat alokasikan anggaran santunan bagi ahli waris.
Terkait santunan tersebut sebagai mana dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Ia menuturkan, uang santunan dari Pemprov Jabar sudah disiapkan dan secepatnya akan salurkan kepada pihak keluarga.
“Alhamdulillah, ada bantuan dari Pak Gubernur untuk ahli waris dari satu keluarga yang menjadi korban longsor di Cisewu. Pemerintah daerah akan mendampingi proses penyaluran bantuan hingga sampai ke tangan ahli waris,” ujar Yana di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu, 2 Juli 2025.
Ahli waris nantinya akan mendapat santunan sebesar Rp80 juta karena ada empat korban jiwa. Satu orang dihitung Rp20 juta.
Sekda Kabupaten Garut berharap santunan ini bisa sedikitnya meringankan beban dan duka dari korban tanah longsor tersebut.