Pintasan.co, Karanganyar – Pembangunan tiga hanggar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Sunarno, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan tersebut bersumber dari bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah serta APBD Kabupaten Karanganyar.

Bantuan tersebut selain digunakan untuk pembangunan hanggar juga untuk penataan kawasan TPA dan pengadaan alat pengolahan sampah. 

“Target minggu ini sudah ada pemenang lelang untuk hanggar pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) sama hanggar untuk pengolahan kompos,” katanya. 

Kemudian setelah itu, lanjutnya, akan disusul untuk pemenang lelang untuk pembangunan hanggar garasi dan bengkel.

Dia menuturkan, pembangunan hanggar tersebut sebagai bentuk tindak lanjut mengenai sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

“TPA kita kan open dumping, harus ditutup. Rencana kedepan itu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga di dalam (TPA) ada pengolahannya,” terangnya. 

Di sisi lain pihaknya kini tengah fokus untuk penataan TPA Sukosari. Pantauan di lokasi, pengurukan tumpukan sampah dengan tanah telah dilakukan meski belum secara keseluruhan.

Di samping itu, terang Sunarno, pihaknya berupaya untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, pengelola usaha dan lainnya.

“Kita menggarap hulu agar sampah yang ke TPA residunya. Mereka mandiri pengolahan sampah mandiri dengan bank sampah dan pemilahan dari sumber,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Mendukung Implementasi PSEL dan Upaya Pemilahan Sampah di Kota Semarang