Pintasan.co, Jakarta – Sebanyak 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 secara resmi dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I, yang terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.
Gubernur Jakarta itu menyampaikan pesan penting kepada para PPPK, agar mereka senantiasa menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja demi pelayanan terbaik untuk warga Jakarta.
Pramono menyatakan, dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, semua ASN harus memiliki wawasan luas, inovatif, dan adaptif.
“Saudara-saudara terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Semuanya harus menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK,” ujar Pramono Anung di halaman Balai Kota Jakarta dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (21/8/2025).
Bahkan, dia mengingatkan para pegawai untuk memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. “Jalankan amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern,” ucapnya.
Dalam seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2024, dari 4.826 formasi yang tersedia, sebanyak 4.652 orang dinyatakan lulus.
Semua PPPK Tahap I yang dilantik diwajibkan memulai tugas mereka pada 1 September 2025. Sebelumnya, mereka adalah tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.