Pintasan.co, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PDI Perjuangan, Pironi Knight Grimaldi melaksanakan reses Masa Sidang ke III di Desa Cileunyi Kulon, Sabtu 23 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Cileunyi Kulon.
“Mudah-mudahan nanti yang menjadi aspirasi bapak ibu bisa kami serap,” ujar Pironi.
Lebih lanjut Pironi menjelaskan bahwa pada tahun ini di Komisi A sudah merampungkan Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).
“Jadi yang nantinya rumah sederhana di bawah 70 meter persegi tidak akan dipersulit,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti rencana penataan pasar tradisional dan modern yang diharapkan dapat selesai dibahas tahun 2026 mendatang.
“Penataan pasar tradisiomal, pasar modern dan pusat perbelanjaan seperti mal. Jadi kita harapkan warung tradisional ke depannya akan tetap hidup dan berkembang,” imbuhnya.