Pintasan.co, Jakarta – PT Supreme Indonesia Group yang terletak di Gedung Kopi, Cikini, Jakarta Pusat, diresmikan pada hari ini, Sabtu (13/9/2025). Peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh Negara salah satunya ialah Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D (Ketua Ombudsman RI), turut hadir beberapa Guru Besar dalam bidang hukum dan dihadiri juga oleh para koleganya.

Afan Ari Kartika, Direktur Utama PT Supreme Indonesia Group, menyampaikan bahwa PT ini bergerak pada bidang jasa layanan hukum dan pendidikan, serta pelatihan. “Dengan lima unit usahanya yaitu supreme law office, supreme institute, supreme akademi, supreme house, begerak dibidang jasa layanan hukum, dan pendidikan serta pelatihan. Untuk Koorbisnisnya di jasa, cuma memang lebih ke jasa pelayanan hukumnya.” ujarnya.

Tidak hanya itu, PT ini dibentuk karena dengan melihat berbagai fenomena saat ini baik dalam ranah pendidikan hukum dan konsep penegakkan hukum yang ada.

“Penegakkan hukum yang saat ini, masih banyak yang tebang pilih dan setengah hati atau bisa dibilang penegakkan hukum saat ini masih dipersimpangan jalan. Oleh karena itu, memang kita menginisiasi tidak hanya berbicara supreme law office saja tetapi kita juga ada lembaga pendidikannya dengan tujuan memberikan pencerahan, mencerdaskan kepada mahasiswa dan masyarakat umum agar dalam tanda petik melek hukum, kritis melihat realita yang ada sehingga kedepan penegakkan hukum itu bisa lebih baik lagi,”. sambungnya.

Harapannya, kata dia, dari sisi internal dengan adanya wadah Supreme Indonesia Group ini menjadi sarana kita untuk berdikusi, bertukar pikiran yang muaranya untuk perbaikan penegakkan hukum, perbaikan pendidikan hukum di Indonesia,” imbuh Afan.

Baca Juga :  Cadangan Nikel Terbesar Dunia Berada di Raja Ampat, Dikuasai GAG Nikel