Pintasan.co – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencabut sejumlah besar izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah.
“Sebagai Menteri ESDM, kami sudah melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Minerba. Banyak tambang yang izinnya saya cabut, dan sebagian besar perusahaannya justru berkantor di Jakarta,” kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara pada Minggu (30/11/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan bertumpu pada dua hal utama: penertiban izin yang tidak produktif dan kewajiban memelihara lingkungan untuk keberlanjutan.
Menurutnya, banyak IUP yang dikuasai perusahaan-perusahaan besar di pusat namun tidak memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil.
“Pengelolaan tambang harus berwawasan lingkungan. Jangan sampai kita mengulang catatan buruk yang membebani generasi berikutnya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi landasan untuk memperbaiki tata kelola ke depan. “Kita boleh mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi lingkungan harus tetap terjaga. Ini bagian dari upaya kita meninggalkan warisan yang lebih baik bagi anak cucu,” ujar Bahlil.
