Pintasan.co – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Sawangan, Kota Depok.
Insiden tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di area mata hingga harus menjalani tindakan operasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
“Setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan mengamankan terlapor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Ia menambahkan, korban telah mendapatkan pendampingan serta pelayanan medis yang diperlukan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus sekaligus untuk memastikan kondisi korban.
“Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas kami dalam penanganan perkara KDRT. Korban juga telah menjalani visum untuk kepentingan pembuktian hukum,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap kasus KDRT secara serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses hukum akan tetap berjalan secara profesional, humanis, namun tegas dan konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
