Pintasan.co – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai keputusan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Menurut politisi yang akrab disapa Demer tersebut, kebijakan ini memberi kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun perencanaan bisnis, sekaligus membantu meredam tekanan inflasi yang berpotensi meningkat akibat gejolak ekonomi dunia.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, stabilitas harga energi menjadi faktor kunci dalam menahan kenaikan biaya produksi dan distribusi. Jika harga BBM terkendali, maka harga barang dan jasa juga dapat dijaga agar tidak melonjak.

Demer menambahkan, sektor usaha—terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—akan sangat terbantu dengan kebijakan tersebut. Dengan biaya operasional yang lebih stabil, pelaku usaha dapat mempertahankan aktivitas produksi dan distribusi tanpa tekanan berlebih.

Selain itu, kondisi ini dinilai mampu menjaga konsumsi domestik tetap kuat, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, ia menilai kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan fiskal dan ketahanan energi nasional. Pasalnya, konsumsi BBM non-subsidi umumnya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas, sehingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat luas relatif kecil.

Demer juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi, mulai dari pengelolaan stok hingga distribusi yang merata di seluruh wilayah.

“Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konsistensi kebijakan energi serta sinergi antar kementerian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan energi tidak hanya berfungsi sebagai pengendali inflasi, tetapi juga sebagai fondasi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Gempa Dahsyat Myanmar Tewaskan 3.301 Orang dan Sebabkan Kerusakan