Pintasan.co – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) menargetkan dimulainya pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Juni 2026.
Langkah ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) di sejumlah wilayah strategis sebagai bagian dari percepatan penanganan sampah nasional.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa proyek PSEL direncanakan hadir di 30 kawasan aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Lima lokasi ditargetkan groundbreaking Juni 2026 yakni di Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya. Keempat lokasi di atas merupakan implementasi Perpres 109/2025,” jelas Qodari.
Ia menambahkan bahwa satu lokasi lainnya, yakni Bandung Raya, merupakan bagian dari proyek yang berjalan berdasarkan regulasi sebelumnya.
“Kelima, Bandung Raya. Implementasi di Bandung Raya merupakan bagian dari Perpres Nomor 35 tahun 2018 yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Jepang,” kata Qodari menambahkan.
Program ini merujuk pada dua regulasi utama, yakni Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan serta Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 terkait percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pada tahap berikutnya, proses lelang proyek akan dilakukan oleh Danantara pada semester kedua tahun ini, mencakup 12 lokasi tambahan. Setiap fasilitas ditargetkan mampu mengolah lebih dari 1.000 ton sampah per hari, sehingga total kapasitas nasional dapat mencapai sekitar 33 ribu ton per hari.
Selain berfungsi sebagai solusi pengelolaan sampah, proyek PSEL juga diharapkan mendorong transisi energi dari sumber fosil menuju energi terbarukan, sekaligus mempercepat alih teknologi dari negara mitra.
“Selain itu yang penting dalam kondisi sekarang ini, keberadaan PSEL dapat mendorong transfer teknologi dan transisi dari energi yang fosil. Kemudian dari aspek lingkungan PSEL dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan khususnya di wilayah sekitar TPA,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa proyek ini harus diselesaikan dalam waktu singkat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena ini perintah Bapak (Presiden Prabowo Subianto) langsung. Kalau dalam tujuh minggu nggak selesai juga ya terpaksa kita (pemerintah pusat) ambil alih. Perintahnya begitu,” kata Zulhas di Jakarta, Selasa (21/4).
Dengan target ambisius ini, pemerintah berharap PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang untuk persoalan sampah sekaligus mendukung agenda pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia.
