Pintasan.co – Pemerintah Kota Bandung mulai menyusun peta jalan (road map) pengelolaan sampah sebagai langkah strategis untuk mencapai target nasional penghentian sistem open dumping pada akhir 2026.
Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memastikan kesiapan daerah menghadapi kebijakan tersebut.
“Kita memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan pengelolaan sampah dari hulu sebesar 100 hingga 200 ton per hari. Strategi ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
Saat ini, produksi sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sehingga upaya pengurangan dari sumber menjadi kunci dalam menekan beban pengelolaan.
“Pengolahan dari hulu menjadi kunci agar beban ke TPA dapat dikurangi secara signifikan,” kata Farhan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga menghadapi tantangan operasional akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA. Hal ini berdampak pada antrean panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Bandung Raya.
Farhan menekankan bahwa solusi pengelolaan sampah tidak boleh hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan secara menyeluruh.
“Jangan sampai kita mengurangi sampah, tapi justru menimbulkan polusi baru. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga mulai mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam operasional pemerintahan, termasuk melalui penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil di lingkungan pemerintahan daerah.
