Pintasan.co – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung (DKPP) menyiapkan langkah menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Tim Pemeriksa Ante Mortem Hewan Kurban 2026 yang akan bertugas hingga sehari sebelum Iduladha. Tim ini terdiri dari ratusan personel gabungan, mulai dari petugas internal DKPP, mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Padjadjaran, mahasiswa Telkom University, hingga dokter hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat.
Selain pemeriksaan sebelum pemotongan (ante mortem), DKPP juga menyiapkan ratusan petugas untuk pemeriksaan setelah pemotongan (post mortem). Langkah ini diperkuat dengan terbitnya surat edaran wali kota terkait kewaspadaan terhadap penyakit hewan.
Dalam aturan tersebut, proses pemasukan dan penjualan hewan kurban diatur secara ketat. Setiap hewan wajib dilengkapi dokumen kesehatan resmi dari daerah asal, serta ditempatkan di lokasi yang memenuhi standar kesejahteraan hewan dan kebersihan lingkungan.
Tak hanya itu, lokasi penjualan juga harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti jarak minimal dari permukiman, ketersediaan fasilitas sanitasi, serta area isolasi untuk hewan yang sakit. Penjualan di lokasi yang melanggar aturan ketertiban umum juga tidak diperbolehkan.
Untuk meningkatkan transparansi kepada masyarakat, DKPP menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang). Aplikasi ini memungkinkan warga mengecek kondisi hewan kurban hanya dengan memindai barcode yang tersedia pada hewan, termasuk informasi kesehatan, asal daerah, hingga kelayakan syariahnya.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan bahwa pemerintah juga mengoptimalkan layanan di rumah potong hewan milik daerah, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang selama periode Iduladha.
“Sasaran penerima layanan pemotongan adalah individu atau instansi, lembaga, badan, maupun DKM yang berdomisili di wilayah Kota Bandung untuk menghasilkan daging yang baik serta mendapat pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk meningkatkan kewaspadaan penularan penyakit asal hewan,” ujar Gin Gin.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspek teknis telah dipersiapkan, mulai dari pasokan listrik, peralatan, hingga tenaga medis dan petugas teknis, termasuk skenario penanganan jika ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adapun layanan pemotongan akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00, dengan kapasitas mencapai ratusan ekor per hari di kedua RPH tersebut.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih aman, nyaman, dan terjamin kesehatannya.
