Pintasan.co – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan pemilihan umum. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat integritas demokrasi sekaligus menekan praktik politik uang.
Wakil Ketua PAN Viva Yoga Mauladi menilai, jika aturan tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Pemilu, maka akan mendorong transparansi serta modernisasi sistem kampanye politik.
“Rakyat akan memilih berdasarkan pada nilai strategi dan kapasitas calon, bukan hanya isi tas,” kata Viva Yoga.
Menurutnya, pembatasan uang tunai akan membantu menciptakan keadilan politik dan kesetaraan dalam kompetisi, sehingga suara rakyat benar-benar menjadi penentu arah demokrasi, bukan kekuatan modal.
Ia juga menekankan bahwa gagasan ini perlu dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi praktik politik uang, tetapi juga menyangkut aspek sosial budaya, desain hukum politik, serta struktur kekuasaan di Indonesia.
PAN memandang perlu adanya revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada untuk mengakomodasi kebijakan ini secara lebih operasional. Hal ini mengingat sistem politik nasional masih kerap bergantung pada biaya tinggi, dengan uang tunai sebagai alat transaksi yang cepat dan sulit dilacak.
Selain itu, Viva Yoga menyebut sejumlah negara seperti India, Brasil, dan Korea Selatan telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dalam sistem pemilu mereka.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pembatasan uang tunai tidak serta-merta menghapus praktik politik uang. Modus tersebut berpotensi bergeser ke transaksi digital melalui pihak ketiga atau cara lain.
Namun, kebijakan ini dinilai tetap efektif, khususnya untuk transaksi formal kampanye seperti iklan, logistik, dan jasa konsultan, terutama di wilayah perkotaan dengan akses perbankan yang memadai.
Ke depan, PAN mengusulkan adanya pengaturan tambahan, seperti batas transaksi tunai, kewajiban penggunaan sistem non-tunai melalui perbankan atau dompet digital, hingga integrasi pengawasan dengan lembaga seperti PPATK.
“Pembatasan uang tunai bisa jadi alat kontrol sebagai bagian dari reformasi biaya politik, asalkan hukum harus ditegakkan secara adil dan ada perubahan kebiasaan dari elite partai serta pemilih untuk menghilangkan pola transaksional suara di pemilu,” kata Viva Yoga.
