Pintasan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Kali ini, penyidik memeriksa suaminya, Ashraff Abu, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AA selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Selain Ashraff Abu, KPK juga memanggil saksi lain berinisial YLD yang diketahui menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan penukaran uang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ashraff Abu hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB, sementara saksi lainnya telah lebih dahulu tiba di lokasi pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang dan Pekalongan. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Fadia Arafiq dan orang-orang terdekatnya.

Sehari setelah OTT, tepatnya 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya konflik kepentingan. Fadia disebut menggunakan pengaruhnya untuk memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, dalam berbagai proyek pengadaan.

Dari praktik tersebut, KPK mengungkap adanya aliran dana yang cukup besar. Total dugaan keuntungan yang diterima mencapai Rp19 miliar, dengan sebagian besar dinikmati oleh Fadia dan keluarganya, sementara sisanya diduga dibagikan kepada pihak lain serta masih dalam bentuk dana tunai yang belum terdistribusi.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Ashraff Abu, menjadi bagian penting bagi KPK untuk mengurai keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat serta memperkuat pembuktian dalam kasus ini.

Baca Juga :  Santri Luwu Timur Galang Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025