Pintasan.co – Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas murah.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan laporan tersebut dibuat menyusul munculnya sejumlah korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penawaran emas di akun resmi milik kliennya saat akun sedang diretas.
“Jadi hari ini merespons menindaklanjuti apa yang kemarin disampaikan, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,” kata Aldwin di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pelaku memanfaatkan akun Instagram Ahmad Dhani yang telah terverifikasi untuk menawarkan penjualan emas dengan harga murah sehingga mudah dipercaya masyarakat.
“Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified,” ujarnya.
Aldwin mengungkapkan sementara ini terdapat tiga korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 juta. Pihaknya meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh karena tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik Ahmad Dhani.
“Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack,” katanya.
Selain melaporkan dugaan akses ilegal terhadap akun digital, pihak kuasa hukum juga menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Bukti tersebut di antaranya berupa notifikasi perubahan akses akun yang diterima melalui surat elektronik.
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti kita akan sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” ujar Aldwin.
