Pintasan.co, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit di Jakarta, Kamis (14/5/2026). Menurutnya, penguatan struktur keamanan dan pertahanan di wilayah ibu kota dilakukan dengan menaikkan level kepemimpinan di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menjadi sama-sama dipimpin perwira tinggi bintang tiga.
“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” ujar Listyo.
Dengan keputusan tersebut, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Sebelumnya, Asep berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
Kenaikan pangkat itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto. Ia menyebut perubahan pangkat Kapolda Metro Jaya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
“Benar, Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026,” kata Budi.
Sementara itu, peningkatan pangkat Pangdam Jaya telah lebih dulu dilakukan pada Maret 2026. Pangdam Jaya Deddy Suryadi naik pangkat dari Mayor Jenderal (Mayjen) menjadi Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga.
Kenaikan pangkat tersebut menjadikan Kodam Jaya sebagai satu-satunya komando daerah militer di Indonesia yang dipimpin perwira berpangkat Letjen. Dengan demikian, Jakarta kini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang Polda dan Kodamnya sama-sama dipimpin jenderal bintang tiga.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan koordinasi keamanan dan pertahanan nasional di wilayah strategis ibu kota negara, mengingat Jakarta memiliki peran vital sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas nasional.
