Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya memperkuat literasi hukum para calon perwira Polri dengan memberikan sejumlah referensi hukum fundamental kepada 17 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah menjalani praktik lapangan di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Danang Setiyo Pambudi menyerahkan tiga dokumen hukum penting kepada para taruna. Ketiga referensi tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta regulasi penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pembekalan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman taruna terhadap perkembangan hukum pidana dan hukum acara di Indonesia.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk pembekalan strategis agar para Taruna Akpol memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika hukum pidana di Indonesia,” ujar Budi.

Menurutnya, penguasaan aspek prosedural dan asas-asas hukum menjadi hal penting bagi generasi penerus institusi kepolisian agar setiap tindakan di lapangan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai generasi penerus institusi, para taruna diwajibkan menguasai hukum acara maupun asas-asas hukum yang dianut guna memastikan setiap tindakan kepolisian di masa depan senantiasa sesuai aturan,” katanya.

Budi menegaskan, penguatan literasi hukum menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Polri dalam menyiapkan perwira yang profesional, berintegritas, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan secara nyata saat bertugas di masyarakat.

Selain memberikan pembekalan kepada taruna, Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas personel kepolisian serta terus mematuhi norma hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam menaati hukum sangat membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tutup Budi.

Program pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia Polri dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang terus berkembang di Indonesia.

Baca Juga :  Mengaku sebagai Polisi, Tiga Pelaku Sekap Warga di Mall Pondok Gede