Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri karena diduga terlibat persoalan hukum dan pelanggaran etik.
Salah satu ASN yang sedang menjalani pendidikan di Jepang diduga terlibat kasus suap, sementara ASN lainnya yang berkuliah di London disebut melakukan pelanggaran etik, termasuk memamerkan gaya hidup mewah atau flexing hingga menghina program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik,” ujar Dody kepada wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5/2026).
Dody menjelaskan ASN yang diduga terlibat kasus suap telah dipanggil aparat penegak hukum untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum tersebut.
“Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani saja. Saya belum tahu hasilnya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, ASN yang tengah menjalani pendidikan di London disebut masih dalam proses pemanggilan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan internal oleh kementerian.
“Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin minggu ini datang, lalu Senin kita proses,” ujarnya.
Menurut Dody, kedua ASN tersebut menjalani pendidikan dengan beasiswa yang bersumber dari negara. Karena itu, ia menilai setiap tindakan yang dilakukan ASN harus menjaga etika dan kepercayaan publik.
“ASN itu kan dibiayai masyarakat. Kalau ada perilaku seperti itu tentu bisa melukai hati masyarakat, terutama yang ekonominya menengah ke bawah,” ucapnya.
Kementerian PU saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah seluruh proses selesai dilakukan, kementerian akan menentukan bentuk sanksi yang diberikan kepada kedua ASN tersebut.
“Nanti diperiksa dulu oleh teman-teman BPSDM, kemudian akan ada sanksinya,” kata Dody.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut integritas aparatur negara yang sedang menjalani pendidikan dengan dukungan pembiayaan pemerintah di luar negeri.
