Pintasan.co, Malang – Wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan selatan atau belakang Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, masih menuai beragam tanggapan. DPRD Kabupaten Malang menegaskan hingga kini belum menerima kajian resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait rencana tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, mengatakan pihak legislatif belum dapat menentukan sikap terkait rencana pemindahan alun-alun karena belum ada pemaparan resmi maupun dokumen kajian yang disampaikan Pemkab Malang.
“Sampai saat ini DPRD belum mendapatkan kajian resmi dari Pemkab Malang terkait rencana pemindahan alun-alun Kabupaten Malang,” ujar Alayk saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2026).
Politisi Prabowo Subianto dari Partai Gerindra itu menegaskan partainya belum berada pada posisi menyetujui ataupun menolak pembangunan alun-alun di lokasi baru tersebut. Namun, pihaknya meminta agar Pemkab Malang terlebih dahulu menyampaikan hasil kajian secara menyeluruh sebelum proyek dijalankan.
“Sikap Partai Gerindra saat ini tidak dalam posisi menyetujui atau menolak pemindahan alun-alun, tetapi meminta hasil kajiannya terlebih dahulu terkait urgensinya di tengah efisiensi anggaran, termasuk jaminan lahan yang dipakai tidak bermasalah,” katanya.
Alayk juga menyoroti aspek tata ruang dan status lahan di kawasan selatan Stadion Kanjuruhan yang disebut masih banyak terdapat area persawahan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan terlebih dahulu apakah kawasan tersebut masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Karena banyak lahan sawah di sana, harus dipastikan apakah masuk kawasan LP2B atau LSD atau tidak. Ini penting supaya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata ruang di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menilai apabila tujuan pembangunan alun-alun untuk menyediakan ruang rekreasi masyarakat, maka optimalisasi kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan dinilai lebih realistis dan hemat anggaran dibanding membangun fasilitas baru secara besar-besaran.
“Menurut kami, jika tujuan alun-alun untuk rekreasi warga Kabupaten Malang, maka untuk saat ini optimalisasi kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan lebih masuk akal dan hemat biaya,” ujarnya.
Selain itu, Alayk mengingatkan bahwa kondisi anggaran Kabupaten Malang saat ini masih memiliki banyak prioritas pembangunan lain yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, sekolah rusak, hingga pelayanan dasar masyarakat.
“Karena masih banyak hal lain yang perlu dilakukan perbaikan dengan anggaran Kabupaten Malang yang terbatas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, sekolah rusak dan lainnya. Ini juga harus menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
Menurut dia, pembangunan alun-alun juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan keamanan. Sebagai simbol persatuan dan pusat aktivitas masyarakat, alun-alun harus berada di lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun warga sekitar.
“Alun-alun sebagai simbol persatuan aktivitas masyarakat secara sosial harus dijamin keamanan dari potensi kerusuhan dan juga menjamin kenyamanan warga sekitar,” katanya.
DPRD Kabupaten Malang, lanjut Alayk, meminta Pemkab Malang terlebih dahulu memaparkan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan secara resmi sebelum pengambilan keputusan dilakukan.
“Saat ini kami tidak dalam konteks setuju atau tidak, tapi meminta dulu hasil kajian dari Pemkab secara resmi dan lengkap seperti Feasibility Study-nya, karena hal tersebut belum pernah dipaparkan ke DPRD,” jelasnya.
Ia berharap seluruh aspek dapat dikaji secara matang, mulai dari aspek hukum, sosial, tata ruang hingga fungsi strategis kawasan apabila nantinya benar-benar dibangun sebagai alun-alun baru Kabupaten Malang.
“Kita harus memastikan dulu rencana pemindahan alun-alun di tempat yang baru benar-benar layak atau tidak, baik dari aspek hukum, sosial, tata ruang, termasuk fungsi strategisnya nanti,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Alayk berharap Pemkab Malang mempertimbangkan skala prioritas pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Harapannya Pemkab Malang bisa mempertimbangkan skala prioritas dalam pembangunan, terutama yang berkaitan dengan proyek mercusuar. Jika alun-alun menjadi hal yang urgen dan mendesak, maka harus punya fungsi strategis dan berada di kawasan yang tidak bermasalah,” pungkasnya.
